MAKALAH BAHASA BAKU
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami ucapkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena
berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah “Bahasa
Indonesia” ini dengan baik. Kami juga sangat berterima kasih kepada Dosen
pembimbing yang telah membimbing kami dalam menyusun makalah ini.
Adapun tujuan kami menulis makalah ini yaitu agar kita
mengetahui mengenai bahasa Indonesia baku dan nonbaku serta penggunaannya baik
di dalam proses pembelajaran maupun di dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada manusia yang sempurna. Kami menyadari masih
terdapat banyak kesalahan yang tanpa sengaja dibuat, baik kata maupun tata
bahasa di dalam makalah ini. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang
membangun untuk kesempurnaan makalah kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi
kita semua.
Semarang,
24 November 2015
Penulis,
Kelompok 1
I
DAFTAR ISI
KATAPENGANTAR……………………………………………………………………………………………
i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………..………
ii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………………………………………. iii
A. Latar Belakang…………………………………………………………………………………………….,…..
B. Rumusan Masalah………………………………………………………………………………………………
C. Tujuan
Penulisan………………………………………………………………….………….…………………
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………………..……………….
Pengertian Pembakuan Bahasa …………………………………………………………………….………….ii
Pengertian Bahasa
Baku
…………………………………………………….………………………………….ii
Pengertian Fungsi Bahasa Baku …………………………………………………..……………………………iv
Pengertian Pemilihan Ragam Baku ……. ….
………………………………………….…………………….vi
Pengertian Bahasa Indonesia baku ……………………………………………………….…………………..
BAB III
PENUTUP……………………………………………………………………………………………….
Kesimpulan……………………………………………………………………………………….……..…………
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………………………………….…………….
Ii
A. Latar
Belakang
Cikal bakal bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara berawal dari pernyataaan
sikap politik pemuda nusantara dengan ikrar sumpah pemuda.Menurut sugono
(2007) sikap politik pemuda nusantara yang menyatakan “memjunjung bahasa
persatuan,bahasa Indonesia “ merupakan pengakuan terhadap banyaknya bahasa di
Indonesia sebanyak 746 bahasa.Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional,disamping menjadi alat komunikasi antar etnik yang mempunyai bahasa
daerah masing-masing sebagai bahasa pertama,bahasa Indonesia juga telah menjadi
alat komunikasi efektif bagi terjalinnya hubungan antar etnik di
Indonesia.Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara yang ditetapkan
sehari setelah hari proklamasi kemerdekaan republic Indonesia sebagaimana
dinyatakan dalam pasal36 UUD 1945,sejak saat itu bahasa Indonesia menjadi
bahasa resmi yang digunakan dalam mengelola Negara dalam situasi formal,seperti
interaksi dikantor-kantor,disekolah-sekolah,pidato dan ceramah serta secara
tertulis dalam buku. Namun tidak semua orang menggunakan tatacara atau
aturan-aturan yang benar,salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu
sendiri yang idak sesuai dengan ejaan.
B. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1. Pengertian Pembakuan
bahasa
2. Pengertian Bahasa
baku
3. Pengertian Fungsi
bahasa baku
4. Pengertian Pemilihan
ragam baku
5. Pengertian Bahasa
Indonesia baku
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian bahasa baku.
2.
Untuk mengetahui bahasa baku.
3.
Untuk mengetahui pengertian bahasa Indonesia
baku
4.
Untuk mengetahui fungsi pemakaian bahasa baku
5.
Untuk mengetahui ciri-ciri bahasa baku
6.
Untuk mengetahui cara pemakaian bahasa
Indonesia baku yang benar.
iii
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pembakuan
Bahasa
Bahasa
tidak dapat dipisahkan dengan manusia, sebab bahasa merupakan alat bagi manusia
untuk berinteraksi. Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam
penggunaanya, namun dalam prakteknya kita sering menggunakan kata non baku. Hal
tersebut dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah
yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa
yang digunakan sama yaitu bahasa Indonesia. Saat kita mempergunakan bahasa
Indonesia perlu diperhatikan situasi dan kondisinya.
Pembakuan
bahasa juga dibutuhkan masyarakat. Usaha pembakuan bahasa tersebut bertujuan
agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat, cepat, dan efisien dalam
berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat.
Pembakuan
disebut juga standardisasi. Menurut J.S. Badudu pembakuan atau standardisasi
adalah penetapan aturan-aturan atau norma-norma bahasa. Berdasarkan bahasa yang
dipakai oleh masyarakat, ditetapkan pola-pola yang berlaku pada bahasa itu.
Pola yang dipilih itulah yang dijadikan acuan. Bila kita akan membentuk kata
atau menyusun kalimat, maka bentukan itu haruslah mengacu pada pola bahasa yang
sudah ditetapkan.
Pembakuan
bahasa dapat dilakukan terhadap tulisan, ejaan, ucapan, perbendaharaan kata,
pembentukan istilah, dan penyusunan tata bahasa. Pembakuan bahasa dapat
dilakuan dengan berbagai cara, antara lain yaitu :
- Standardisasi dapat dilakukan
secara spontan, seperti penetapan bahasa Melayu Riau sebagai standar
bahasa Melayu yang dipakai oleh sekolah-sekolah sebelum Perang Dunia ke-2,
- Standardisasi dapat dilakukan
secara terencana, seperti penyusunan suatu sistem ejaan, misalnya ejaan
Suwandi, Van Ophyusen, dan penerapan istilah-istilah ilmu pengetahuan oleh
Komisi Istilah.
B. Pengertian Bahasa Baku
Bahasa baku merupakan bahasa yang
dapat mengungkapkan penalaran atau pemikiran teratur, logis, dan masuk akal.
Bahasa baku memiliki sifat kemantapan dinamis dan kecendekiaan. Bahasa baku adalah
bahasa yang digunakan secara efektif, baik, dan benar. Efektif karena memuat
gagasan-gagasan yang mudah diterima dan diungkapkan kembali. Baik karena sesuai
kebutuhan: ruang dan waktu. Dan, benar karena sesuai kaidah kebahasaan, secara
tertulis maupun terucap.
Menurut Indradi (2008)
bahasa baku adalah bahasa yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang
berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai
dengan perkembangan zaman.Bahasa baku sebenanya merupakan bahasa yang digunakan
sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks
penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan
pengungkapan gagasan secara tepat.
Bahasa baku adalah
salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau
yang dijadikan standar. Ragam bahasa ini lazim digunakan dalam:
a. Komunikasi
resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas,
pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan,
penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
b. Wacan
teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan
sebagainya.
c. Pembicaraan
didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
d. Pembicaraan
dengan orang yang dihormati.
1. Contoh
– contoh Kata Baku
Masuknya kata-kata
yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang
perekuensi penggunaanya cukup tinggi.Kata-katayang belum lazim atau masih
bersifatkedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan-
pertimbangan khusus. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
Ø cantik
sekal
- cantik banget
Ø lurus
saja
- lempeng saja
Ø masih
kacau
- masih sembraut
Ø uang
- duit
Ø tidak
mudah - enggak gampang
Ø diikat
dengan kawat - diikat sama kawat
Ø bagaimana
kabarnya - gimana kabarnya
Iv
C. Pengertian Fungsi
Bahasa Baku
Selain
fungsi penggunaannya untuk situasi-situasi resmi, ragam bahasa baku menurut
Grafin Mathiot (1956: 785-787) juga mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial
politik, yaitu:
- Fungsi
pemersatu yaitu bahasa baku mempersatukan makna menjadi satu masyarakat
bahasa dan dapat meningkatkan proses identifikasi penutur orang seorang.
- Fungsi
pemberi kekhasan yaitu membedakan bahasa itu dari bahasa yang lain.
Misalnya bahasa Indonesia berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa
Melayu Singapura dan Brunei Darussalam. Dengan kata lain, bahasa Indonesia
dianggap sudah jauh berbeda dari bahasa Melayu Riau, Johor yang menjadi
induknya.
- Fungsi
pembawa wibawa.Pemilihan bahasa baku membawa satu wibawa atau prestasi
seseorang. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha orang seorang
untuk mencapai kesederajatan dengan peradaban lain.
- Fungsi
kerangka acuan yaitu untuk menerapkan pemakaiannya itu, dan kaidah menjadi
dasar benar tidaknya pemakaian bahasa itu. Oleh karena itu, kumpulan unsur
bahasa yang disebut kosakata perlu adanya pembakuan, misalnya cewek,
nggak, dan entar. Kata-kata itu sudah menjadi bagian kosakata Indonesia,
tetapi tidak termasuk ke dalam kelompok yang baku. (Tata bahasa Baku,
1993:13–21)
D. Pengertian Fungsi Bahasa
Baku
Bahasa baku ialah
salah satu daripada variasi bahasa yang diangkat dan disepakati ragam bahasa
yang akan dijadikan kayu pengukur sebagai bahasa yang baik dan benar dalam
komunikasi yang bersifat rasmi, baik secara lisan atau tulisan.
Selain fungsi
penggunaannya untuk situasi-situasi rasmi, ragam bahasa baku menurut
Gravin dan Mathiot (1956:785-787) juga mempunyai fungsi lain yang
bersifat sosial politik, iaitu :
1. Fungsi
pemersatu
2. Fungsi
pemisah
3. Fungsi
harga diri
4. Fungsi
kerangka rujuk
a. Bahasa
baku sebagai fungsi pemersatu
Bahasa baku sebagai
fungsi pemersatu adalah kesanggupan bahasa baku untuk meghilangkan perbezaan
variasi dalam masyarakat dan membuat terciptanya kesatuan dalam masyarakat
tutur dalam bentuk minimal, memperkecil adanya perbedaan variasi dialektal dan
menyatukan masyarakat tutur yang berbeza dialeknya. Misalnya, dialek Perak dan
dialek Kelantan adalah berbeza dan kedua-dua dialek tersebut
dapat disatukan dalam bahasa baku.
b. Bahasa
baku sebagai fungsi pemisah
Bermaksud bahawa ragam
bahasa baku itu dapat memisahkan atau membezakan penggunaan bahasa tersebut
untuk situasi yang formal dan tidak formal. Para penutur perlu tahu menentukan
bila dia harus menggunakan ragam yang baku dan ragam tidak baku. Pemisahan
kedua-dua ragam bahasa tersebut tidak akan menimbulkan persoalan sosial selama
ragam-ragam tersebut digunakan sesuai pada tempatnya. Misalnya, ragam tidak
baku digunakan apabila seseorang penutur hendak berbicara dengan rakan-rakan,
ibu bapa, dan sebagainya, manakala ragam baku digunakan apabila berbicara
dengan orang yang tidak dikenali, dengan orang yang berpangkat tinggi, dan
dengan orang lebih tua daripada penutur.
c. Bahasa
baku sebagai fungsi harga diri
Bermaksud pemakai
ragam baku itu akan memiliki perasaan harga diri yang lebih tinggi daripada
yang tidak dapat menggunakannya. Hal ini demikian kerana, ragam bahasa baku
biasanya tidak dapat dipelajari daripada lingkungan keluarga atau linkungan
sehari-hari. Ragam bahasa baku hanya dapat dicapai melalui pendidikan formal,
yang tidak menguasai ragam baku tentu tidak dapat masuk ke dalam
situasi-situasi formal, di mana ragam baku itu harus digunakan. Ragam bahasa
baku juga merupakan lambang atau simbol suatu masyarakat tutur.
d. Bahasa
baku sebagai fungsi kerangka rujuk
Bermaksud bahawa ragam
bahasa baku itu akan dijadikan pengukur untuk norma pemakaian bahasa yang baik
dan benar secara umum. Ini mungkin lebih kepada kesepakatan
ramai (kovesional) dalam sesebuah masyarakat penutur. Misalnya, dalam
bahasa
Melayu ‘kerusi’ merujuk sesuatu yang
dibina daripada kayu dan mempunyai empat kaki. Dalam bahasa Inggeris,
‘kerusi’dipanggil ‘chair’.
V
E. Pengertian Pemilihan
Ragam Baku
Meolino (1975:2)
mengatakan, bahwa pada umumnya yang layak di anggap baku adalah ujaran dan tulisan
yang dipakai oleh golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling
besar kewibawaannya. Termasuk didalamnya para pejabat negara, para guru, warga
media massa,alim ulama dan cendekiawan.
Sebenarnya banyak dasar atau criteria yang
dapat digunakan untuk menentukan atau memilih sebuah ragam menjadi ragam bahasa
baku. Dasar atau kriteri itu, antara lain (1) otoritas, (2) bahasa
penilis-penulis terkenal, (3) demokrasi, (4) logika, dan (5) bahasa orang-orang
yang terkemuka dalam masyarakat.
Dasar otoritas,
maksudnya, penentuan baku atau tidak baku berdasar pada kewenangan orang yang
di anggap ahli, atau pada kewenangan buku tata bahasa atau kamus. Kalau dasar
bahasa para penulis terkenal yang di jadikan bahasa baku, maka akan terlihat
adanya tiga macam kelemahan. Pertama, bahwa bahasa itu bukanlah
hanya bahasa tulis saja, tetapi ada juga bahasa lisan. Kedua, siapa
yang bisa menjamin bahwa penulus-penulis terkenal telah menguasai aturan tata
bahasa dengan baik. Ketiga, karena penulis-penulis terkenal itu
berbeda pada zaman yang lalu, makapertanyaan kita untuk menyatakan keberatan,
apakah bahasa penulis-penulis terkenal itu bahasanya masih sesuai keadaan
sekarang.
Dasar demokrasi,
maksudnya, untuk menentukan bentuk bahasa yang benar dan tidak benar atau baku
dan tidak baku, tentunya kita harus menggunakan data statistic. Setiap bentuk
satuan bahasa harus di selidiki, dicatat, lalu di hitung frekuensi
penggunaannya. Mana yang terbanyak itulah yang dianggap benar; yang
frekuensinya sedikit tidak dianggap benar.
Dasar logika,
maksudnya, dalam penentuan baku dan tidak baku digunakan pemikiran logika, bisa
diterima akal atau tidak. Tampaknya dasar logika tidak dapat digunakan untuk
menentukan kebakuan bahasa, sebab seringkali benar dan tidak benar struktur
bahasa tidak sesuai dengan pemikiran logika.
Dasar bahasa
orang-orang terkemuka dalam masyarakat sejalan dengan konsep Moeliono (1975:2)
di atas maksudnya, penetuan baku dan tidak bakunya suati bentuk bahasa
didasarkan pada bahasa oaring-oarang terkemuka seperti pemimpin, wartawan,
pengrang, guru, dan sebagianya.
Usaha pembakuan
bahasa, sebagai salah satu usaha pembinaan dan pengembangan bahasa, tidak akan
berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai sarana, antara lain: pendidikan,industri
buku, perpustakaan, administarsi negara,media massa, tenaga, penelitian.
F. Pengertian Bahasa Indonesia baku
Andaikata kita telah
memilih salah satu ragam bahasa Indonesia untuk di jadikan ragam baku, dan
mengolahnya agar ragam tersebut memiliki cirri kemantapan yang dinamis,
memiliki cirri kecendeliaan, dan memiliki cirri kerasionalan, maka tindakan
pembakuan itu harus dikenakan kepada semua tataran tingkat bahasa, yaitu
fonologi,morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantic. Tentunya proses
pengolahan itu harus di lakukan terus-menerus selama bahasa itu digunakan.
Yang diatur di dalam ejaan adalah cara
menggunakan huruf; cara penulisan kata dasar, kata ulang, kata gabung; car
penulisan kalimat; dan juga cara penulisan unsure-unsur serapan. Berikut ini
contoh penulisan bentuk kata yang baku dan tidak baku.
Betuk baku
|
Bentuk tidak baku
|
administratif
|
administratip
|
anggota
|
anggauta
|
apotek
|
apotik,apothek
|
maaf
|
ma’af, maap
|
zaman
|
jaman
|
Vi
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Bahasa merupakan alat komunikasi yang penting
dalam kehidupan. Dengan bahasa manusia dapat menyampaikan isi pikirannya kepada
orang lain. Pada bahasa terdapat dua ragam bahasa, yaitu bahasa baku dan bahasa
nonbaku. Bahasa baku merupakan bahasa standar atau pokok yang digunakan oleh
masyarakat pada suatu negara. Sedangkan bahasa nonbaku adalah bahasa yang
berbeda dengan struktur atau gaya baku, dan biasanya digunakan pada lingkungan
atau keadaan tidak resmi.
Bahasa Indonesia juga
memiliki bahasa baku dan nonbaku. Bahasa Indonesia baku pada umumnya sesuai
dengan pola SPOK dan biasanya dipelajari di sekolah dan digunakan pada
lingkungan dan keadaan yang resmi. Begitupun dengan bahasa Indonesia
nonbaku.
Masing-masing bahasa baku
dan nonbaku memiliki fungsi dan ciri yang berbeda. Baik itu bahasa Indonesia
baku dan nonbaku sebaiknya digunakan dan dipakai dengan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Cavi.
2007. Linguistik. (http://id.shvoong.com/humanities/linguistics/2139737-kata-baku-dan-tidak-baku/#ixzz2LAFl0NSl) dilihat pada hari Minggu,
17 Februari 2013
Keraf, G. 1991. Tatabahasa Indonesia Rujukan Bahasa
Indonesia untuk Pendidikan Menengah. Jakarta: Gramedia.
Marmoet.
2010. Bahasa Baku dan Tidak
Baku. (http://marmoet5.blogspot.com/2010/10/bahasa-baku-dan-tidak-baku.html) dilihat pada hari Minggu,
17 Februari 2013.
vii
MAKALAH BAHASA BAKU
Disusun Oleh :
Abdu
Rachman (15.51.2001)
Abdul
Rohjak (15.51.2002)
Abdullah
Joko Purwanto (15.51.2003)
Abu
Bakar Assidiq (15.51.2004)
Nurilham (15.51.2005)
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar