Rabu, 25 November 2015

MAKALAH BAHASA BAKU


MAKALAH BAHASA BAKU



KATA  PENGANTAR

            Puji dan syukur kami ucapkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena  berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah “Bahasa Indonesia” ini dengan baik. Kami juga sangat berterima kasih kepada Dosen pembimbing yang telah membimbing kami dalam menyusun makalah ini.
Adapun tujuan kami menulis makalah ini yaitu agar kita mengetahui mengenai bahasa Indonesia baku dan nonbaku serta penggunaannya baik di dalam proses pembelajaran maupun di dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada manusia yang sempurna. Kami menyadari masih terdapat banyak kesalahan yang tanpa sengaja dibuat, baik kata maupun tata bahasa di dalam makalah ini. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan makalah kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.



Semarang, 24 November 2015
Penulis,


Kelompok 1



I


DAFTAR  ISI

KATAPENGANTAR…………………………………………………………………………………………… i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………..……… ii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………….  iii
A.  Latar Belakang…………………………………………………………………………………………….,…..
B. Rumusan Masalah………………………………………………………………………………………………
C. Tujuan Penulisan………………………………………………………………….………….…………………
BAB II  PEMBAHASAN………………………………………………………………………..……………….
Pengertian Pembakuan Bahasa …………………………………………………………………….………….ii
Pengertian Bahasa Baku …………………………………………………….………………………………….ii
Pengertian Fungsi Bahasa Baku …………………………………………………..……………………………iv
Pengertian  Pemilihan Ragam Baku ……. …. ………………………………………….…………………….vi
Pengertian  Bahasa Indonesia baku ……………………………………………………….…………………..
BAB III PENUTUP……………………………………………………………………………………………….
 Kesimpulan……………………………………………………………………………………….……..…………
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………….…………….





Ii
A.    Latar Belakang
Cikal bakal bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara berawal dari pernyataaan sikap politik pemuda nusantara dengan ikrar  sumpah pemuda.Menurut sugono (2007) sikap politik pemuda nusantara yang menyatakan “memjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia “ merupakan pengakuan terhadap banyaknya bahasa di Indonesia sebanyak 746 bahasa.Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,disamping menjadi alat komunikasi antar etnik yang mempunyai bahasa daerah masing-masing sebagai bahasa pertama,bahasa Indonesia juga telah menjadi alat komunikasi efektif bagi terjalinnya hubungan antar etnik di Indonesia.Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara yang ditetapkan sehari setelah hari proklamasi kemerdekaan republic Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam pasal36 UUD 1945,sejak saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi yang digunakan dalam mengelola Negara dalam situasi formal,seperti interaksi dikantor-kantor,disekolah-sekolah,pidato dan ceramah serta secara tertulis dalam buku. Namun tidak semua orang menggunakan tatacara atau aturan-aturan yang benar,salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang idak sesuai dengan ejaan.


B.     Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1.     Pengertian Pembakuan bahasa
2.     Pengertian Bahasa baku
3.     Pengertian Fungsi bahasa baku
4.     Pengertian Pemilihan ragam baku
5.     Pengertian Bahasa Indonesia baku

C.       Tujuan Penulisan
1.          Untuk mengetahui pengertian bahasa baku.
2.          Untuk mengetahui bahasa baku.
3.          Untuk mengetahui pengertian bahasa Indonesia baku
4.          Untuk mengetahui fungsi pemakaian bahasa baku
5.          Untuk mengetahui ciri-ciri bahasa baku
6.          Untuk mengetahui cara pemakaian bahasa Indonesia baku yang benar.




























iii
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Pembakuan Bahasa
Bahasa tidak dapat dipisahkan dengan manusia, sebab bahasa merupakan alat bagi manusia untuk berinteraksi. Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam penggunaanya, namun dalam prakteknya kita sering menggunakan kata non baku. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakan sama yaitu bahasa Indonesia. Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan situasi dan kondisinya.
Pembakuan bahasa juga dibutuhkan masyarakat. Usaha pembakuan bahasa tersebut bertujuan agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat, cepat, dan efisien dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat.
Pembakuan disebut juga standardisasi. Menurut J.S. Badudu pembakuan atau standardisasi adalah penetapan aturan-aturan atau norma-norma bahasa. Berdasarkan bahasa yang dipakai oleh masyarakat, ditetapkan pola-pola yang berlaku pada bahasa itu. Pola yang dipilih itulah yang dijadikan acuan. Bila kita akan membentuk kata atau menyusun kalimat, maka bentukan itu haruslah mengacu pada pola bahasa yang sudah ditetapkan.
Pembakuan bahasa dapat dilakukan terhadap tulisan, ejaan, ucapan, perbendaharaan kata, pembentukan istilah, dan penyusunan tata bahasa. Pembakuan bahasa dapat dilakuan dengan berbagai cara, antara lain yaitu :
  1. Standardisasi dapat dilakukan secara spontan, seperti penetapan bahasa Melayu Riau sebagai standar bahasa Melayu yang dipakai oleh sekolah-sekolah sebelum Perang Dunia ke-2,
  2. Standardisasi dapat dilakukan secara terencana, seperti penyusunan suatu sistem ejaan, misalnya ejaan Suwandi, Van Ophyusen, dan penerapan istilah-istilah ilmu pengetahuan oleh Komisi Istilah.
B.    Pengertian Bahasa Baku
Bahasa baku merupakan  bahasa yang dapat mengungkapkan penalaran atau pemikiran teratur, logis, dan masuk akal. Bahasa baku memiliki sifat kemantapan dinamis dan kecendekiaan. Bahasa baku adalah bahasa yang digunakan secara efektif, baik, dan benar. Efektif karena memuat gagasan-gagasan yang mudah diterima dan diungkapkan kembali. Baik karena sesuai kebutuhan: ruang dan waktu. Dan, benar karena sesuai kaidah kebahasaan, secara tertulis maupun terucap.
Menurut Indradi (2008) bahasa baku adalah bahasa yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman.Bahasa baku sebenanya merupakan bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam bahasa ini lazim digunakan dalam:
a.       Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
b.      Wacan teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
c.       Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
d.      Pembicaraan dengan orang yang dihormati.

1.    Contoh – contoh Kata Baku
Masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang perekuensi penggunaanya cukup tinggi.Kata-katayang belum lazim atau masih bersifatkedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan khusus. Misalnya:
Bahasa Baku                                  Bahasa Tidak Baku
Ø  cantik sekal                                 - cantik banget
Ø  lurus saja                                     - lempeng saja
Ø  masih kacau                               - masih sembraut
Ø  uang                                           - duit
Ø  tidak mudah                               - enggak gampang
Ø  diikat dengan kawat                    - diikat sama kawat
Ø  bagaimana kabarnya                     - gimana kabarnya









Iv

C.   Pengertian Fungsi Bahasa Baku
Selain fungsi penggunaannya untuk situasi-situasi resmi, ragam bahasa baku menurut Grafin Mathiot (1956: 785-787) juga mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial politik, yaitu:
  1. Fungsi pemersatu yaitu bahasa baku mempersatukan makna menjadi satu masyarakat bahasa dan dapat meningkatkan proses identifikasi penutur orang seorang.
  2. Fungsi pemberi kekhasan yaitu membedakan bahasa itu dari bahasa yang lain. Misalnya bahasa Indonesia berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu Singapura dan Brunei Darussalam. Dengan kata lain, bahasa Indonesia dianggap sudah jauh berbeda dari bahasa Melayu Riau, Johor yang menjadi induknya.
  3. Fungsi pembawa wibawa.Pemilihan bahasa baku membawa satu wibawa atau prestasi seseorang. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha orang seorang untuk mencapai kesederajatan dengan peradaban lain.
  4. Fungsi kerangka acuan yaitu untuk menerapkan pemakaiannya itu, dan kaidah menjadi dasar benar tidaknya pemakaian bahasa itu. Oleh karena itu, kumpulan unsur bahasa yang disebut kosakata perlu adanya pembakuan, misalnya cewek, nggak, dan entar. Kata-kata itu sudah menjadi bagian kosakata Indonesia, tetapi tidak termasuk ke dalam kelompok yang baku. (Tata bahasa Baku, 1993:13–21)
D.   Pengertian Fungsi Bahasa Baku
Bahasa baku ialah salah satu daripada variasi bahasa yang diangkat dan disepakati ragam bahasa yang akan dijadikan kayu pengukur sebagai bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi yang bersifat rasmi, baik secara lisan atau tulisan.
Selain fungsi penggunaannya untuk situasi-situasi rasmi, ragam bahasa baku menurut  Gravin dan Mathiot (1956:785-787) juga mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial politik, iaitu :
1.      Fungsi pemersatu
2.      Fungsi pemisah
3.      Fungsi harga diri
4.      Fungsi kerangka rujuk


a.      Bahasa baku sebagai fungsi pemersatu
Bahasa baku sebagai fungsi pemersatu adalah kesanggupan bahasa baku untuk meghilangkan perbezaan variasi dalam masyarakat dan membuat terciptanya kesatuan dalam masyarakat tutur dalam bentuk minimal, memperkecil adanya perbedaan variasi dialektal dan menyatukan masyarakat tutur yang berbeza dialeknya. Misalnya, dialek Perak dan dialek Kelantan adalah berbeza dan kedua-dua dialek tersebut dapat disatukan dalam bahasa baku.

b.      Bahasa baku sebagai fungsi pemisah
Bermaksud bahawa ragam bahasa baku itu dapat memisahkan atau membezakan penggunaan bahasa tersebut untuk situasi yang formal dan tidak formal. Para penutur perlu tahu menentukan bila dia harus menggunakan ragam yang baku dan ragam tidak baku. Pemisahan kedua-dua ragam bahasa tersebut tidak akan menimbulkan persoalan sosial selama ragam-ragam tersebut digunakan sesuai pada tempatnya. Misalnya, ragam tidak baku digunakan apabila seseorang penutur hendak berbicara dengan rakan-rakan, ibu bapa, dan sebagainya, manakala ragam baku digunakan apabila berbicara dengan orang yang tidak dikenali, dengan orang yang berpangkat tinggi, dan dengan orang lebih tua daripada penutur.

c.       Bahasa baku sebagai fungsi harga diri
Bermaksud pemakai ragam baku itu akan memiliki perasaan harga diri yang lebih tinggi daripada yang tidak dapat menggunakannya. Hal ini demikian kerana, ragam bahasa baku biasanya tidak dapat dipelajari daripada lingkungan keluarga atau linkungan sehari-hari. Ragam bahasa baku hanya dapat dicapai melalui pendidikan formal, yang tidak menguasai ragam baku tentu tidak dapat masuk ke dalam situasi-situasi formal, di mana ragam baku itu harus digunakan. Ragam bahasa baku juga merupakan lambang atau simbol suatu masyarakat tutur.

d.      Bahasa baku sebagai fungsi kerangka rujuk
Bermaksud bahawa ragam bahasa baku itu akan dijadikan pengukur untuk norma pemakaian bahasa yang baik dan benar secara umum. Ini mungkin lebih kepada kesepakatan ramai (kovesional) dalam sesebuah masyarakat penutur. Misalnya, dalam bahasa
Melayu ‘kerusi’ merujuk sesuatu yang dibina daripada kayu dan mempunyai empat kaki. Dalam bahasa Inggeris, ‘kerusi’dipanggil ‘chair’.




V

E.   Pengertian  Pemilihan Ragam Baku
Meolino (1975:2) mengatakan, bahwa pada umumnya yang layak di anggap baku adalah ujaran dan tulisan yang dipakai oleh golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling besar kewibawaannya. Termasuk didalamnya para pejabat negara, para guru, warga media massa,alim ulama dan cendekiawan.
Sebenarnya banyak dasar atau criteria yang dapat digunakan untuk menentukan atau memilih sebuah ragam menjadi ragam bahasa baku. Dasar atau kriteri itu, antara lain (1) otoritas, (2) bahasa penilis-penulis terkenal, (3) demokrasi, (4) logika, dan (5) bahasa orang-orang yang terkemuka dalam masyarakat.
Dasar otoritas, maksudnya, penentuan baku atau tidak baku berdasar pada kewenangan orang yang di anggap ahli, atau pada kewenangan buku tata bahasa atau kamus. Kalau dasar bahasa para penulis terkenal yang di jadikan bahasa baku, maka akan terlihat adanya tiga macam kelemahan. Pertama, bahwa bahasa itu bukanlah hanya bahasa tulis saja, tetapi ada juga bahasa lisan. Kedua, siapa yang bisa menjamin bahwa penulus-penulis terkenal telah menguasai aturan tata bahasa dengan baik. Ketiga, karena penulis-penulis terkenal itu berbeda pada zaman yang lalu, makapertanyaan kita untuk menyatakan keberatan, apakah bahasa penulis-penulis terkenal itu bahasanya masih sesuai keadaan sekarang.
Dasar demokrasi, maksudnya, untuk menentukan bentuk bahasa yang benar dan tidak benar atau baku dan tidak baku, tentunya kita harus menggunakan data statistic. Setiap bentuk satuan bahasa harus di selidiki, dicatat, lalu di hitung frekuensi penggunaannya. Mana yang terbanyak itulah yang dianggap benar; yang frekuensinya sedikit  tidak dianggap benar.
Dasar logika, maksudnya, dalam penentuan baku dan tidak baku digunakan pemikiran logika, bisa diterima akal atau tidak. Tampaknya dasar logika tidak dapat digunakan untuk menentukan kebakuan bahasa, sebab seringkali benar dan tidak benar struktur bahasa tidak sesuai dengan pemikiran logika.
Dasar bahasa orang-orang terkemuka dalam masyarakat sejalan dengan konsep Moeliono (1975:2) di atas maksudnya, penetuan baku dan tidak bakunya suati bentuk bahasa didasarkan pada bahasa oaring-oarang terkemuka seperti pemimpin, wartawan, pengrang, guru, dan sebagianya.
Usaha pembakuan bahasa, sebagai salah satu usaha pembinaan dan pengembangan bahasa, tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai sarana, antara lain: pendidikan,industri buku, perpustakaan, administarsi negara,media massa, tenaga, penelitian.

F.   Pengertian  Bahasa Indonesia baku
Andaikata kita telah memilih salah satu ragam bahasa Indonesia untuk di jadikan ragam baku, dan mengolahnya agar ragam tersebut memiliki cirri kemantapan yang dinamis, memiliki cirri kecendeliaan, dan memiliki cirri kerasionalan, maka tindakan pembakuan itu harus dikenakan kepada semua tataran tingkat bahasa, yaitu fonologi,morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantic. Tentunya proses pengolahan itu harus di lakukan terus-menerus selama bahasa itu digunakan.
Yang diatur di dalam ejaan adalah cara menggunakan huruf; cara penulisan kata dasar, kata ulang, kata gabung; car penulisan kalimat; dan juga cara penulisan unsure-unsur serapan. Berikut ini contoh penulisan bentuk kata yang baku dan tidak baku.

Betuk baku
Bentuk tidak baku
administratif
administratip
anggota
anggauta
apotek
apotik,apothek

maaf
ma’af, maap
zaman
jaman







Vi
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Bahasa merupakan alat komunikasi yang penting dalam kehidupan. Dengan bahasa manusia dapat menyampaikan isi pikirannya kepada orang lain. Pada bahasa terdapat dua ragam bahasa, yaitu bahasa baku dan bahasa nonbaku. Bahasa baku merupakan bahasa standar atau pokok yang digunakan oleh masyarakat pada suatu negara. Sedangkan bahasa nonbaku adalah bahasa yang berbeda dengan struktur atau gaya baku, dan biasanya digunakan pada lingkungan atau keadaan  tidak resmi.
Bahasa Indonesia juga memiliki bahasa baku dan nonbaku. Bahasa Indonesia baku pada umumnya sesuai dengan pola SPOK dan biasanya dipelajari di sekolah dan digunakan pada lingkungan dan keadaan yang resmi. Begitupun  dengan bahasa Indonesia nonbaku.
Masing-masing bahasa baku dan nonbaku memiliki fungsi dan ciri yang berbeda. Baik itu bahasa Indonesia baku dan nonbaku sebaiknya digunakan dan dipakai dengan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Cavi. 2007. Linguistik. (http://id.shvoong.com/humanities/linguistics/2139737-kata-baku-dan-tidak-baku/#ixzz2LAFl0NSl) dilihat pada hari Minggu, 17 Februari 2013
Keraf, G. 1991. Tatabahasa Indonesia Rujukan Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Menengah. Jakarta: Gramedia.           
Marmoet. 2010. Bahasa Baku dan Tidak Baku. (http://marmoet5.blogspot.com/2010/10/bahasa-baku-dan-tidak-baku.html) dilihat pada hari Minggu, 17 Februari 2013.











vii
MAKALAH BAHASA BAKU




Disusun Oleh :
Abdu Rachman (15.51.2001)
Abdul Rohjak (15.51.2002)
Abdullah Joko Purwanto (15.51.2003)
Abu Bakar Assidiq (15.51.2004)
Nurilham  (15.51.2005)






TAHUN PELAJARAN 2015/2016


Tidak ada komentar:

Posting Komentar